Apa saja berkas yang diperlukan untuk pengajuan kenaikan pangkat (KP)?
Halo Sobat SDM!
Berikut berkas yang diperlukan untuk pengajuan kenaikan pangkat (KP)
1. Kenaikan Pangkat Reguler
- SK Pangkat terakhir
- SKP 2 tahun terakhir
2. Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Tertentu
- SK Pangkat terakhir
- SK Fungsional terakhir
- PAK sejak SK Pangkat terakhir sampai PAK terbaru
- SKP 2 tahun terakhir
3. Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
- SK Pangkat terakhir
- SK Jabatan
- Surat Pernyataan Pelantikan
- SPMT
- SKP 2 tahun terakhir
Kenaikan Pangkat Pegawai melalui Kelulusan UD/PI
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Pangkat Terakhir
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Legalisir Ijazah Terkhir dan transkrip nilai
- Sertifikat Ujian Dinas
- DRH (Daftar Riwayat Hidup)
- Uraian Tugas (Contoh Terlampir)
Catatan :
1. SKP 2 tahun terakhir minimal bernilai baik pada tiap tahunnya.
2. SKP yang digunakan untuk periode KP 1 Februari 2024 adalah SKP 2022 dan SKP 2023
3. SKP wajib menggunakan format KipApp.