Apakah kelebihan angka kredit bagi pejabat fungsional yang naik pangkat setingkat lebih tinggi pada jenjang jabatan yang sama masih dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat berikutnya?
Halo Sobat SDM!
Ya, Kelebihan angka kredit masih dapat diperhitungkan sepanjang masih dalam jenjang yang sama.
Terima kasih.