Bagaimana contoh penghitungan angka kredit konversi periodik
Halo Sobat SDM!
Pejabat Fungsional Ahli Pertama golongan III/a memiliki Angka Kredit sebesar 46,875 merupakan perolehan angka kredit pada metode integrasi. Kebutuhan Angka Kredit ke III/b adalah 50 sehingga yang bersangkutan bisa dinilaikan secara periodik sebagai berikut:
Pejabat fungsional Ahli Pertama mendapat predikat kinerja Baik pada tanggal 1 Januari 2023 - 31 Maret 2023 (3 bulan) maka Angka Kredit ditetapkan sebagai berikut:
Persentase predikat kinerja Baik = 100%
Koefisien angka kredit tahunan jenjang ahli pertama = 12,5
Jumlah bulan periode penilaian = 3
Jumlah bulan dalam satu tahun = 12
Angka Kredit = (3/12) x 100% x 12,5
Angka Kredit = 3,125