Bagaimana mekanisme penghitungan konversi angka kredit?
Halo Sobat SDM!
Mekanisme penghitungan konversi Angka Kredit dilakukan sebagai berikut:
- Penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung sebagai Pejabat Penilai Kinerja.
- Pejabat Penilai Kinerja menilai kinerja yang terdiri dari sasaran kinerja pegawai dan perilaku kerja Pejabat Fungsional melalui evaluasi periodik dan tahunan sehingga mendapatkan predikat kinerja sesuai dengan peraturan perundang undangan.
- Predikat kinerja menjadi nilai kuantitatif dan dikonversikan menjadi Angka Kredit
Terima kasih.