Bagaimana mekanisme penghitungan konversi angka kredit?

Halo Sobat SDM!

Mekanisme penghitungan konversi Angka Kredit dilakukan sebagai berikut:

  • Penilaian kinerja dilakukan oleh atasan langsung sebagai Pejabat Penilai Kinerja.
  • Pejabat Penilai Kinerja menilai kinerja yang terdiri dari sasaran kinerja pegawai dan perilaku kerja Pejabat Fungsional melalui evaluasi periodik dan tahunan sehingga mendapatkan predikat kinerja sesuai dengan peraturan perundang undangan.
  • Predikat kinerja menjadi nilai kuantitatif dan dikonversikan menjadi Angka Kredit

Terima kasih.