Jika Saya Memutuskan untuk Pensiun Dini dari Jabatan PNS, Apakah Saya Akan Otomatis Mendapatkan Jaminan Pensiun ?

Halo Sobat SDM!

Tidak semua PNS yang pensiun dini mendapatkankan jaminan pensiun. Setidaknya ada dua syarat utama yang harus sobat penuhi yakni telah berusia 45 (empat puluh lima) tahun dan memiliki masa kerja paling sedikit 20 (dua puluh) tahun. Jadii, pastikan sobat memenuhi dua syarat tersebut di atas sebelum mengajukan pensiun dini agar mendapatkan jaminan pensiun yaa sobat. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 305 PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

Terima kasih.